Optimalisasi Pemahaman Masyarakat Desa Tarai Bangun Kabupaten Kampar Provinsi Riau Terhadap Hukum Waris Islam Antara Anak Laki Laki dan Perempuan Dikatikan Dengan Tradisi Melayu Kampar
DOI:
https://doi.org/10.61672/cemara.v4i1.3531Keywords:
Edukasi, PKMAbstract
Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki peran strategis dalam menciptakan tatanan sosial yang harmonis dan berkeadilan. Dalam perspektif Islam, terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, warahmah sangat dipengaruhi oleh pemahaman dan penerapan nilai-nilai syariat, termasuk dalam aspek kewarisan. Permasalahan pembagian harta warisan seringkali menjadi sumber konflik akibat rendahnya literasi masyarakat terhadap hukum kewarisan Islam. Oleh karena itu, kegiatan penyuluhan keluarga sakinah dengan tema “Kewarisan dalam Islam” diselenggarakan sebagai upaya edukatif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pembagian warisan sesuai syariat.Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum waris Islam dikaitkan dengan tradisi melayu Kampar dalam rangka menanamkan nilai keadilan dan tanggung jawab dalam keluarga, serta memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pembinaan umat. Penyuluhan dilaksanakan di Masjid Uswatun Hasanah Desa Tarai Bangun Kabupaten Kampar Provinsi Riau, tanggal 24 Oktober 2025, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh masyarakat, pengurus masjid, dan jamaah majelis taklim. Metode yang digunakan meliputi ceramah interaktif, diskusi, untuk mempermudah pemahaman peserta. Hasil dari kegiatan ini adalah meningkatnya literasi masyarakat terhadap hukum kewarisan Islam, berkurangnya potensi konflik dalam pembagian warisan, serta terwujudnya keluarga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai syariat. Dengan demikian, penyuluhan ini menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata dalam membangun masyarakat yang berkeadilan dan berakhlak mulia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muhammmad Yasid, Ade Fariz Fahrullah, Rahman Alwi, Rasmon

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





