Pelatihan Khatib, Imam, dan Bilal Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tembilahan
DOI:
https://doi.org/10.61672/cemara.v3i1.3089Keywords:
bilal, khatib, jum’at, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, TembilahanAbstract
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan mengalami defisit sumber daya manusia terampil dalam layanan keagamaan Islam, yang secara signifikan membatasi efektivitas program pembinaan spiritual bagi warga binaan. Untuk mengatasi tantangan ini, sebuah intervensi pelatihan komprehensif bagi kandidat khatib, imam, dan bilal dirancang guna meningkatkan kapasitas keagamaan internal dan menciptakan ekosistem rehabilitasi berbasis nilai-nilai spiritual. Program intensif selama tiga bulan melibatkan 25 peserta terpilih melalui kurikulum terstruktur yang mencakup kompetensi inti: teknik khutbah, manajemen salat berjemaah, fikih ibadah penunjang, serta strategi pengelolaan kegiatan keislaman. Evaluasi pascapelatihan mengungkapkan peningkatan kapasitas teknis pada 80% peserta, tercermin dari penguasaan materi inti dan kemampuan implementasi praktis. Dampak sistemik terobservasi melalui peningkatan keikutsertaan dalam aktivitas ibadah kolektif sebesar 45%, penurunan insiden pelanggaran disiplin sebesar 30%, dan inisiasi kelompok pembina rohani mandiri yang berfungsi sebagai mitra operasional pemasyarakatan. Temuan ini menunjukkan bahwa model pelatihan berbasis pemberdayaan tidak hanya menjawab kebutuhan teknis-operasional pelayanan keagamaan, tetapi juga berfungsi sebagai katalis transformasi perilaku melalui internalisasi nilai-nilai prososial. Studi merekomendasikan replikasi terukur model ini di lembaga pemasyarakatan lain dengan adaptasi kontekstual pada desain kurikulum, khususnya integrasi psikologi koreksional, resolusi konflik, dan pendekatan trauma-informed dalam modul pelatihan, guna memperkuat dimensi rehabilitatif sistem pemasyarakatan nasional secara holistik.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ridhoul Wahidi, Amaruddin, Junaidi, Sofyan Sulaiman, Syafril, Nasrullah, Fiddian Khairudi, Dewi Murni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.