Pembinaan Pengawas TPS Se-Kecamatan Tembilahan Hulu Pada Pemilihan Umum Tahun 2024
DOI:
https://doi.org/10.61672/cemara.v2i1.2743Keywords:
Pemilihan Umum, Pengawas TPS, Pembinaan, Integritas, Kec. Tembilahan HuluAbstract
Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan agenda penting dalam kehidupan demokrasi Indonesia yang harus diselenggarakan secara berintegritas. Penyelenggaraan Pemilu yang aman, tertib, dan bebas dari kecurangan memerlukan pengawasan yang efektif di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada pengawas TPS se-Kecamatan Tembilahan Hulu dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi mereka menghadapi Pemilu 2024. Pembinaan dilakukan melalui tiga kali bimbingan teknis (bimtek) yang meliputi aspek regulasi Pemilu, teknis pelaksanaan pengawasan, penanganan pelanggaran, serta penguatan integritas dan etika pengawas TPS. Metode bimtek menggunakan ceramah, diskusi, simulasi, praktik lapangan, dan studi kasus dengan narasumber dari pakar hukum, praktisi Pemilu, dan perwakilan Bawaslu/Panwaslu. Hasil pembinaan menunjukkan peningkatan pemahaman dan keterampilan pengawas TPS, serta penguatan integritas mereka dalam menjalankan tugas. Monitoring dan evaluasi secara berkala, koordinasi antar lembaga pengawas, serta partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjamin penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berintegritas di wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu. Pembinaan berkelanjutan diharapkan dapat mempertahankan kualitas dan kompetensi pengawas TPS dalam menghadapi setiap penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ahmad, Edi Susrianto Indra Putra, Dahrial Dahrial, Khairuddin Khairuddin, Hamzah Hamzah, A. Muthalib
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.